Dari Hama di Tambak Indramayu Jadi Camilan yang Bernilai Komersial

Indramayu - Di dapur sederhana rumah Nuriah, wangi gurih ikan goreng menyeruak di antara suara riuh anak-anak yang bermain. Di wajan besar yang mendidih, ratusan ikan kecil tampak mengapung perlahan, berubah warna jadi keemasan. Ikan kecil penghuni tambak udang itu dahulu dianggap sebagai hama kini menjelma menjadi camilan khas bernama Unced Kriuk. Dari bahan yang tak berharga, Nuriah melihatnya sebagai potensi dan menjadikannya peluang usaha bahkan identitas kuliner baru bagi Indramayu.

Usaha kecilnya sudah berjalan hampir lima tahun. Namun, langkah barunya dimulai ketika ia datang ke Alun-Alun Kabupaten Indramayu pada 30 Oktober 2025, saat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka stan layanan asistensi, konsultasi, dan pendaftaran kekayaan intelektual (KI).

Bagi Nuriah, pengalaman itu membuka pandangan baru. Ia tidak hanya mengerti cara melindungi produknya, tapi juga sadar akan pentingnya pendaftaran merek agar produk saya tidak diambil orang. Kisah seperti Nuriah menjadi potret nyata bagaimana pendekatan humanis DJKI bisa mengubah cara pandang masyarakat terhadap KI.

Usahanya bukan sekadar tentang keuntungan. Ia ingin menunjukkan bahwa perempuan bisa berdaya dari rumah, dengan kreativitas yang sederhana tapi berdampak besar. Dari bahan yang dulu tak diolah, kini lahir produk yang mendatangkan rezeki. Dari ibu rumah tangga yang hanya mengurus anak, kini tumbuh menjadi sosok wirausaha yang sadar hukum dan inspiratif. Akan tetapi hal tersebut tidak dapat terwujud apabila tidak adanya pelindungan KI bagi produk yang dimiliki oleh Nuriah. 

Oleh sebab itu DJKI menghadirkan stan layanan konsultasi KI pada kegiatan yang diinisiasi oleh Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (SERUNI) berkolaborasi dengan Kementerian terkait dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Tujuannya sederhana namun penting yaitu mendekatkan layanan KI kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memperoleh perlindungan hukum dan memahami nilai ekonomi dari karya dan produknya.

Stan DJKI selama dua hari itu ramai didatangi para pelaku UMKM yang penasaran tentang cara mendaftarkan merek. Mereka ingin tahu bagaimana caranya agar produk yang lahir dari kreativitas tidak mudah ditiru. Nuriah adalah salah satu di antaranya.

Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi DJKI, Endar Tri Ariningsih, menyebut kegiatan ini sejalan dengan komitmen DJKI dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat dengan memastikan setiap ide, karya, dan inovasi lokal mendapatkan pelindungan yang layak.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM tidak hanya produktif, tapi juga terlindungi secara hukum seperti merek, desain industri, hingga rahasia dagang dan semua bisa jadi aset, karena di setiap produk kecil seperti Unced Kriuk, tersimpan semangat besar tentang kemandirian, identitas lokal, dan kebanggaan menjadi pelaku usaha kreatif Indonesia.” pungkasnya. (SGT/IWM)



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

DJKI Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UNAS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan studi dari Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) pada Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung DJKI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta penerapannya dalam bidang hukum dan akademik.

Selasa, 16 Desember 2025

Gelar IP–PR Summit 2025, DJKI Perkuat Peran Humas dalam Pelindungan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Intellectual Property - Public Relations (IP-PR) Summit 2025 pada 15 s.d 18 Desember 2025 sebagai upaya strategis untuk memperkuat komunikasi publik Kekayaan Intelektual (KI) yang berkelas dunia di era digital.

Senin, 15 Desember 2025

Selengkapnya