Audiensi Dirjen KI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dan Direktur Teknologi Informasi KI Chusni Thamrin melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia pada 10 September 2026 di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih akuntabel dan transparan untuk kedua kementerian.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

PENGUMUMAN NOMOR HKI.1-PB.05.01-366

PENGUMUMAN NOMOR HKI.1-PB.05.01-366 TENTANG LELANG BARANG MILIK NEGARA : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Kendaraan Dinas Roda Empat dengan rincian sebagai berikut:

Rabu, 23 September 2026

TENTANG UNDANGAN PENYAMPAIAN PROPOSAL KERJA SAMA PENYELENGGARAAN PELATIHAN CALON KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (“DJKI”) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengundang perguruan tinggi di Indonesia, baik perguruan tinggi negeri ataupun perguruan tinggi swasta, untuk menyampaikan proposal kerja sama penyelenggaraan Pelatihan Calon Konsultan Kekayaan Intelektual.

Selasa, 11 Agustus 2026

SURAT EDARAN NOMOR HKI-14.KI.05.02 TAHUN 2026 TENTANG SERTIFIKAT ELEKTRONIK PATEN

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual yang efisien, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan semangat digitalisasi tata kelola pemerintahan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan penerbitan Sertifikat Paten kepada masyarakat. Sertifikat Paten merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Menteri Hukum yang digunakan sebagai bukti kepemilikan Paten atau Paten sederhana. Sertifikat Paten atau Paten sederhana yang telah diberikan Sertifikat dicatat dan diumumkan oleh Menteri, serta pengumuman dimaksud dilakukan melalui sarana elektronik dan/atau nonelektronik.

Jumat, 17 Juli 2026

Selengkapnya