Akselerasi Paten Daerah, DJKI Bentuk Sentra KI di Kalteng

Palangka Raya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempercepat penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE), DJKI menargetkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan Sentra KI guna mendukung Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026.

Direktur KSPE DJKI, Yasmon, menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan Sentra KI merupakan strategi utama dalam membangun ekosistem inovasi daerah. Menurutnya, Sentra KI harus menjadi motor penggerak pelindungan sekaligus hilirisasi hasil penelitian perguruan tinggi.

“Melalui Tahun Tematik Paten 2026, kami fokus mempercepat layanan, meningkatkan kualitas permohonan, serta mendorong komersialisasi paten agar berdampak langsung pada perekonomian daerah,” ujarnya pada Rabu, 4 Maret 2026 di Ballroom Best Western Hotel, Palangka Raya.

Ia menambahkan bahwa indikator permohonan dan pemanfaatan KI menjadi tolok ukur daya saing global, termasuk dalam penilaian Global Innovation Index (GII). Karena itu, peningkatan jumlah paten domestik dinilai penting sebagai cerminan penguasaan teknologi nasional. “Paradigma pembangunan telah bergeser ke ekonomi berbasis KI dan inovasi, dan di sinilah peran Sentra KI menjadi sangat penting,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga mendorong optimalisasi layanan edukasi KI berbasis modul dan kelas daring, serta pemanfaatan program World Intellectual Property Organization (WIPO) Technology and Innovation Support Center (TISC) untuk memperluas akses informasi teknologi global. Universitas Palangka Raya merespons positif dengan rencana integrasi materi KI ke dalam kurikulum serta penyusunan roadmap optimalisasi Sentra KI.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur dan membuka kegiatan secara resmi, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam penguatan Sentra KI di perguruan tinggi.

“Kami berharap sinergi ini mampu mendorong inovasi daerah yang berdaya saing serta memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan dan pusat konservasi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat KSPE akan melakukan inventarisasi dan integrasi data Sentra KI yang terbentuk ke dalam basis data nasional serta mengawal implementasi perjanjian kerja sama bersama Kantor Wilayah Kemenkum setempat. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah dengan 22 perguruan tinggi serta tiga Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di wilayah tersebut, sebagai langkah konkret memperkuat pengelolaan pelindungan dan komersialisasi hasil riset daerah.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Sertifikat Merek Milik Indomaret

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat merek kepada PT Indomarco Prismatama (Indomaret) untuk tiga produk sosis unggulan pada Jumat, 17 April 2026, di Menara Indomaret, Jakarta. Penyerahan ini menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta mencegah peredaran produk palsu di pasar.

Jumat, 17 April 2026

DJKI Gandeng Kampus Perluas Edukasi KI

Jakarta – Upaya mendekatkan edukasi kekayaan intelektual (KI) ke lingkungan akademik terus diperkuat melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan perguruan tinggi lewat program IP Talks On Campus. Inisiatif ini mendorong kampus mengambil peran lebih aktif dalam membangun kesadaran pelindungan KI, khususnya di kalangan mahasiswa dan peneliti sebagai penggerak utama inovasi.

Jumat, 17 April 2026

Audiensi Kanwil Sulteng di DJKI: Sertifikasi Indikasi Geografis dan Sentra KI Perguruan Tinggi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Direktur Jenderal, Gedung DJKI, Jakarta. Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas tiga agenda pokok, yakni sertifikasi Indikasi Geografis produk unggulan daerah Sulawesi Tengah, evaluasi kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Tengah, serta penandatanganan kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi se-Sulawesi Tengah.

Kamis, 16 April 2026

Selengkapnya